Sebagai fasilitas layanan kesehatan yang beroperasi secara resmi, Klinik Utama Chandra Kirana memenuhi seluruh persyaratan hukum dan perizinan yang ditetapkan pemerintah. Legalitas ini menjadi dasar komitmen kami dalam memberikan layanan kesehatan yang aman, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dokumen Perusahaan
Akte Pendirian PT No. 38 / 6 Maret 2024
Pengesahan AHU No. AHU-0014938.AH.01.02.TAHUN 2024
NIB (Nomor Induk Berusaha) No. 1711230077074002 (Terverifikasi)
AKREDITASI PARIPURNA No. YM.02.01/D/1016/2026
Perizinan Tenaga Medis & Operasional
Surat Ketetapan Praktik Dokter (SIP) No. 440/00156/SIPD-ppj/DPM-PTSP.26
PJK3 Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja No. 5/001177/AS.01.01.6204.4.28/IX/2025
