Sebagai fasilitas layanan kesehatan yang beroperasi secara resmi, Klinik Utama Chandra Kirana memenuhi seluruh persyaratan hukum dan perizinan yang ditetapkan pemerintah. Legalitas ini menjadi dasar komitmen kami dalam memberikan layanan kesehatan yang aman, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dokumen Perusahaan

Akte Pendirian PT No. 38 / 6 Maret 2024

Pengesahan AHU
 No. AHU-0014938.AH.01.02.TAHUN 2024

NIB (Nomor Induk Berusaha)
 No. 1711230077074002 (Terverifikasi)

AKREDITASI PARIPURNA
 No. YM.02.01/D/1016/2026

 

Perizinan Tenaga Medis & Operasional

Surat Ketetapan Praktik Dokter (SIP)
 No. 440/00156/SIPD-ppj/DPM-PTSP.26

PJK3 Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
 No. 5/001177/AS.01.01.6204.4.28/IX/2025